Info : Bagi keluarga besar masjid baitul faizin yang mau belajar komputer bisa mendatangi bagian IT / Pak Emens, Pak Bejo

Minggu, 11 September 2016

idul adha 1437 h

Alhamdulilah tahun ini dipercaya Oleh masyarakat untuk melaksanakan qurban sebanyak
2 ekor sapi
31 ekor kambing.
Terimakasih atas kerpercayaan yang diberikan saran dan kritik kami harapkan demi kemajuan masjid baitul faizin tercinta.

Jumat, 09 September 2016

KEUTAMAAN QURBAN IDUL ADHA

Sebentar lagi kita akan kedatangan tamu istimewa, Hari Raya ‘Idul Adha, dimana di hari itu dan hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan qurba. Jika Anda belum memutuskan untuk berkurban tahun ini, ada baiknya Anda menyimak hikmah dan keutamaan qurban pada hari-hari tersebut:

1. Kebaikan dari setiap helai bulu hewan kurban

Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.”Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?”Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” [HR. Ahmad dan ibn Majah]

2. Berkurban adalah ciri keislaman seseorang

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat Ied kami.” [HR. Ahmad dan Ibnu Majah]

3. Ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang paling disukai oleh Allah

Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu- bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah –sebagai qurban– di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” [HR. Ibn Majah dan Tirmidzi. Tirmidzi menyatakan: Hadits ini adalah hasan gharib]

4. Berkurban membawa misi kepedulian pada sesama, menggembirakan kaum dhuafa

“Hari Raya Qurban adalah hari untuk makan, minum dan dzikir kepada Allah” [HR. Muslim]

5. Berkurban adalah ibadah yang paling utama

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” [Qur’an Surat Al Kautsar : 2]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ra sebagaimana dalam Majmu’ Fatawa (16/531-532) ketika menafsirkan ayat kedua surat Al-Kautsar menguraikan : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan menyembelih qurban yang menunjukkan sikap taqarrub, tawadhu’, merasa butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, husnuzhan, keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.”


“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurban), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” [Qur’an Surat Al An’am : 162]

Beliau juga menegaskan: “Ibadah harta benda yang paling mulia adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat…”

6. Berkurban adalah sebagian dari syiar agama Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” [Qur’an Surat Al Hajj : 34]

7. Mengenang ujian kecintaan dari Allah kepada Nabi Ibrahim

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [Qur’an Surat Ash Shaffat : 102 - 107]

KEUTAMAAN PUASA DZULHIJJAH

Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki  keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.
Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”
Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).
Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).
Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).
Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Senin, 23 Mei 2016

Pembukaan rapat



RAPAT TAKMIR MASJID

Rapat persiapan menyambut bulan suci ramadhan tahun 2016, semoga di beri kelancaran Dan manfaat bagi lingkungan masjid baitu faizin pada khususnya dan maayarakat Desa Pontang pada umumnya

Minggu, 24 April 2016

Ceramah Umum Grand Syaikh Al-Azhar di Kantor MUI

Saya senang bisa berada di tengah-tengah Majelis ini (MUI). Ketika mendengar sambutan Ketua Umum MUI, saya menjadi mengerti bahwa Indonesia adalah negara terdepan dalam mewujutkan kesantunan.
Saya tahu bahwa Majelis ini terdiri dari berbagai ulama dengan madzhab yang berbeda-beda,  tapi alhamdulillah meskipun berbeda-beda tapi pada akhirnya bersatu. Inilah yang kita usahakan di negara-negara lain. Ini sangatlah sulit, tapi alhamdulillah Indonesia bisa. Meskipun berbeda tapi tidak menyebabkan pertikaian dan memicu pertentangan di masyarakat. Inilah yang terjadi pada zaman shahabat, berbeda-beda tapi tidak saling menyalahkan.
Misalnya saja shalat. Rasulullah shalat di depan para shahabat, para sahabat berbeda pendapat dalam banyak hal, mulai dari masalah mengangkat tangan hingga masalah salam. Dari sini perbedaan perbedaah tadi justru menjadi rahmat bagi orang muslim.
Mulai dari gerakan takbiratul ihram: ada yang mengangkat tangannya sampai pundak, ada pula yang sampai ke telinga. Lalu, tangan bersedekap ada yang di dada bagian atas, ada yang di bagian hati, ada yang di bagian jantung. Dari situ saja kita sudah berbeda, dan perbedaan itu dibolehkan (masyru’).
Lalu kita ruku, dimana meletakkan tangan dalam ruku, kita juga berbeda pendapat. Kemudian banhun dari ruku, apakah mengangkat tangan kembali atau tidak, juga terjadi keragaman pandangan. Demikianlah hingga salam: ada yang cukup dengan mengucapkan “assalamualaikum”, ada yang harus sampai “warahmatulLaah” dan seterusnya
Bahkan, Imam Maliki cukup dengan satu salam. Perbedaan seperti ini dibolehkan (masyru’).
Itu baru dalam hal gerakan shalat, belum yang lain-lain. Sejak awal tidak ada yang mempermasalahkan perbedaan-perbedaan seperti itu. Penganut madzhab Syafii biasa shalat di belakang penganut Madzhab Maliki, dan sebaliknya, tidak pernah ada masalah. Dan tidak pernah ada orang apalagi ulama yang mengkafirkan satu sama lain disebabkan karena demikian itu.
Masalahnya adalah perbedaan-perbedaan tadi diperuncing oleh fanatisme terhadap madzhab tertentu. Meyakini bahwa madzhabnya yang betul dan yang lain salah. Yang disayangkan lagi, gerakan ekstim ini dibelakangnya didukung oleh kekuatan materi dan sehingga menyebabkan terpecahnya umat.
Saya berharap MUI bisa membawa ruh toleransi terhadap perbedaan tadi ke masyarakat. Karena ekstrimisme akan melahirkan sikap yang mudah mengkafirkan orang lain tatkala berbeda pendapat.
Maka, tidak ada jalan lain kecuali mencontoh khazanah kita terdahulu. Khazanah kita yang dulu adalah khazanah yang berbeda-beda dan beragam, tapi menjadi rahmat. Umar bin Abdul Aziz pernah berkata, “alhamdulillah bahwa sahabat Rasulullah SAW berbeda pendapat”. Kalau saja para sahabat tidak berbeda maka akan menjadi sulit bagi umat hari ini. Hal itu karena masalah yang memiliki lebih dari satu penyelesaian akan terasa lebih ringan.
Kita tidak melarang orang untuk mengikuti dan menganggap salah satu dari madzhab adalah benar, tapi dengan syarat tidak menggangp hanya dia yang benar dan yang lain salah.
(Setelah dialog, karena ada pertanyaan dari Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Machasin dan Ketua Fatwa MUI Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo tentang Syiah dan Ahmadiyah)
Apa itu Islam sudah jelas digariskan oleh Rasulullah: syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji sebagaimana dalam Hadisnya yang masyhur. Jika seseorang melaksanakannya, maka ia adalah seorang muslim.
Berbeda misalnya jika ada yang meyakini bahwa Muhammad bukanlah Nabi dan Rasul terakhir, dan masih terbuka peluang munculnya nabi-nabi baru, maka jelas kita sepakat menolaknya. Karena, kenabian dan kerasulan Muhammad sebagai yang terakhir merupakan sesuatu yang sudah diketahui kebenarannya dalam agama.
Termasuk, jika mengatakan bahwa Allah keliru dalam menurunkan risalah-Nya, yaitu seharusnya bukan kepada Muhammad tetapi kepada yang lain, siapapun dia, maka jelas-jelas hal seperti ini bertentangan dengan ajaran prinsip dalam agama: sesuatu yang sudah diketahui kebenarannya dalam agama.
Jika ada yg mencela dan mencaci-maki sahabat Rasul, seperti Abu Bakar, Umar, Aisyah dsb, maka itu adalah sebuah kebodohan dan bukan ajaran yg benar. Apalagi jika ada yg meyakini bahwa Allah keliru dalam menurunkan risalahnya kpd Muhammad, mestinya kpd Ali bin Abi Thalib, itu jelas sebuah pengingkaran yg nyata.
Termasuk syiah, tidak bisa semuanya dikafirkan. Karena memang tidak mudah kita mengkafirkan orang, selama dia adalah seorang muslim seperti definisi Rasul di atas. Janganlah engkau mengkafirkan seseorang dari ahli kiblat. Kecuali jika pengingkarannya sangat nyata dan merupakan prinsip dalam agama.
لا تكفر أحدا من أهل القبلة
Jika ada orang mengatakan bahwa berzina dibolehkan itu adalah pengingkaran. Berbeda dengan orang yang melakukan perzinaan, tetapi dia masih meyakini bahwa berzina itu haram, maka orang ini telah berbuat maksiat dan berdosa besar. Sama seperti orang yang mengatakan bahwa shalat tidaklah wajib, berbeda dengan orang yang sekedar meninggalkan shalat, maka dia dihukumi maksiat dan berdosa besar.
Maka dari itu saya bersyukur, dan saya minta untuk mengajarkan ini kepada generasi berikutnya. Puji syukur kepada Allah bahwa Islam digariskan oleh Rasulullah dan tidak memberi ruang kepada siapa pun untuk mengurangi atau menambahi. Barang siapa yang bersyahadat, shalat, menunaikan zakat, berpuasa dan haji maka dia muslim tanpa memandang madzhabnya. Inilah madzab Imam Asy’ari dalam beraqidah.
Ditranskrip dari ceramah Grand Syaikh Al-Azhar, Al-Imam Al-Akbar, Prof. Dr. Ahmad Tayyeb di Kantor MUI, Senin (22/2/2016) oleh M. Saifuna (Tim Jurnalis Kunjungan Grand Syaikh ke Indonesia)

Jumat, 11 Maret 2016

lanjutan zakat mal

MASJID BAITUL FAIZIN
DAFTAR PENERIMA ZAKAT MAL

          Alhamdulilah hirobilalamin telah disalurkan zakat Mal dari saudara – saudara kita lingkungan masjid Baitul Faizin kepada yang berhak  menerima melalui taqmir masjid Baitul Faizin, semoga zakat mal yang saudara keluarkan diterima Allah SWT.
            Bagi Saudara- saudara warga lingkungan Masjid Baitul Faizin khususnya dan masyarakat Pontang umumnya yang mau mengeluarkan zakat mal kita siap menyalurkan kepda yang berhak

No
Tanggal
Nama
Alamat
Jumlah
Keterangan
1
19/11/2015
P. Said / P. Muadin
Gang I
Rp.  50.000

2
19/11/2015
Mbah Jupri / Satiman
Gang I
Rp   50.000

3
19/11/2015
B. Miatun
Gang I
Rp   50.000

4
19/11/2015
Mbah Rubinem / Parto
Gang I
Rp   50.000

5
19/11/2015
P. Iksan
Gang I
Rp   50.000

6
19/12/2015
P. Seni
Gang II
Rp  100.000

7
19/11/2015
B. Situm / Mulik
Gang II
Rp   50.000

8
19/11/2015
P. Tokit /Rosid
Gang  II
Rp  100.000

9
19/11/2015
Ibu. Trubus
Gang  II
Rp   50.000

10
19/11/2015
Ibu Narti / Yet
Gang III
Rp   50.000

11
28/11/2015
Nur Kadi
Gang III
Rp   50.000

12
05/12/2015
Mbah Ginah
Gang IV
Rp.   50.000

13
05/12/2015
Mbok Temu
Gang IV
Rp   50.000

14
05/12/2015
Mbok Tukinem
Gang IV
Rp   50.000

15
05/12/2015
Mbok Gimah
Gang IV
Rp.   50.000

16
05/12/2015
Mbok Ten
Gang IV
Rp   50.000

17
05/12/2015
Mbok Rokayah
Gang IV
Rp   50.000

18
05/12/2015
Mbok Suminah
Gang IV
Rp.   50.000

19
05/12/2015
Mbah. Jasiman
Gang IV
Rp.   50.000

                                                                                                               

MASJID BAITUL FAIZIN
DAFTAR PENERIMA ZAKAT MAL

          Alhamdulilah hirobilalamin telah disalurkan zakat Mal dari saudara – saudara kita lingkungan masjid Baitul Faizin kepada yang berhak  menerima melalui taqmir masjid Baitul Faizin, semoga zakat mal yang saudara keluarkan diterima Allah SWT.
            Bagi Saudara- saudara warga lingkungan Masjid Baitul Faizin khususnya dan masyarakat Pontang umumnya yang mau mengeluarkan zakat mal kita siap menyalurkan kepda yang berhak

No
Tanggal
Nama
Alamat
Jumlah
Keterangan
1
16-12-2015
B.Sumi
Pontang
Rp    50.000

2
16-12-2015
Misnatun
Pontang
Rp    50.000

3
16-12-2015
Suminah
Pontang
Rp    50.000

4
16-12-2015
B. Karbin
Pontang
Rp    50.000
Gelombang II
5
16-12-2015
B. Painah
Pontang
Rp    50.000

6
16-12-2015
P. Jarwo
Pontang
Rp    50.000

7
16-12-2015
P. Min / Yati
Pontang
Rp    50.000

8
16-12-2015
Ibu. Sarmi
Pontang
Rp    50.000

9
25-01-2016
P. Sudar
Pontang
Rp  122.000

10
25-01-2016
B. Sukati
Pontang
Rp    50.000

11
25-01-2016
P. Jo
Pontang
Rp    50.000

12
25-01-2016
P. Wondo
Pontang
Rp    50.000

13
25-01-2016
Mariati
Pontang
Rp    50.000

14
25-01-2016
P. Kayat
Pontang
Rp    50.000

15
25-01-2016
P. Samiran
Pontang
Rp    50.000

16
25-01-2016
P. Sedik
Pontang
Rp    50.000

17
25-01-2016
B. Supiah
Pontang
Rp    50.000

18
25-01-2016
P. Tabut
Pontang
Rp  100.000